Selasa, 30 Desember 2014

Jurnal Ilmiah



Nama               : Winnie Adisty
NPM               : 28212243
Tugas               : Bahasa Indonesia 2 # Softskill

Jurnal ilmiah merupakan salah satu jenis jurnal akademik di mana penulis mempublikasikan artikel ilmiah. Untuk memastikan kualitas ilmiah pada artikel yang diterbitkan, suatu artikel biasa diteliti oleh rekan-rekan sejawatnya dan direvisi oleh penulis, hal ini dikenal sebagai peer review (penelaahan sejawat).
Terdapat berbagai jurnal ilmiah yang mencakup semua bidang ilmu, juga ilmu sosial dan humaniora. Penerbitan dalam bentuk artikel ilmiah biasanya lebih penting untuk bidang ilmu pengetahuan alam maupun kedokteran dibandingkan dengan bidang akademik lain.

Contoh Jurnal Ilmiah Teknologi Pendidikan :
MENYELAMATKAN, MELESTARIKAN BUDAYA INDONESIA 

Abstrak
Karya ilmiah ini berisi tentang bagaimana cara menyelamatkan serta melestarikan budaya Indonesia. Penjelasan tentang masyarakat, dan kebudayaan yang ada di Indonesia. Indonesia adalah salah satu negara yang sangat kaya. Baik dalam wilayah maupun kebudayaan yang ada di dalamnya. Bangsa Indonesia memiliki budaya yang beraneka ragam. Dan tak terhitung jumlahnya. Mulai dari tarian tradisional, bahasa tradisional, musik tradisional, dan lain-lain. Namun tanpa disadari, kebudayaan tersebut perlahan-lahan mulai hilang karena perkembangan zaman dan jarangnya anak muda yang mau untuk memperhatikan kebudayaan tradisional negaranya sendiri. Adanya arus globalisasi dan modernisasi yang berkembang, menyebabkan budaya indonesia mulai menghilang karena tergeser oleh budaya barat yang masuk. Kajian pustaka telah dilakukan untuk menjawab pertanyaan seputar kebudayaan Indonesia. Kebudayaan Indonesia sering di anggap kuno oleh anak-anak muda. Padahal sejatinya kebudayaan bangsa Indonesia  harus tetap dilestarikan.
Keywords : kebudayaan indonesia, masyarakat, pelestarian.

1.  Pendahuluan
Kita mengetahui bahwa Indonesia adalah negeri yang sangat kaya akan budaya, terdapat ratusan bahkan lebih suku bangsa dan bahasa yang mendiami wilayah nusantara dengan ribuan budaya yang beraneka ragam. Namun keaneka ragaman budaya tersebut justru seringkali diremehkan oleh warga negaranya sendiri. Budaya bangsa Indonesia perlahan mulai menghilang karena tidak diimbangi dengan kecintaan dan kesadaran masyarakat terutama generasi muda untuk ikut berpartisipasi melestarikan budaya bangsanya sendiri.
Generasi muda lebih beranggapan bahwa budaya bangsa tidak mengikuti perkembangan zaman atau ketinggalan zaman, tidak sedikit generasi muda yang menganggap budaya bangsa "kurang gaul". Contohnya saja wayang yang menjadi salah satu warisan budaya bangsa Indonesia. Wayang pada zaman dahulu digunakan sebagai syiar agama dan hiburan oleh masyarakat. Namun sekarang wayang menjadi salah satu budaya yang tersingkirkan. Terdapat banyak sekali anak-anak muda zaman sekarang yang sudah melupakan kesenian wayang. Bahkan, mereka cenderung memilih budaya pop dibandingkan budayanya sendiri (lihat Okezone.com, 2013).
Adanya perubahan pola pikir masyarakat seperti pergantian generasi baru juga ikut mempengaruhi hilangnya budaya bangsa Indonesia itu sendiri. Kebudayaan kita seakan mengalami kehilangan kontak (miss communication) budayanya dengan generasi muda, saat generasi baru telah bermunculan. Selain itu kurangnya perhatian pemerintah terhadap budaya bangsa Indonesia juga menyebabkan banyaknya klaim dari negara lain sebagai pemilik sah kebudayaan tersebut.
Ada beberapa masalah pokok yang mendasar terkait dengan kebudayaan antara lain: (1) sejatinya apa yang dimaksud dengan budaya atau kebudayaan suatu bangsa, (2) mengapa budaya Indonesia perlu dilestarikan, dan (3) bagaimana cara melestarikan budaya Indonesia itu sendiri.
Kebanyakan orang mengartikan kebudayaan adalah hasil seni, keindahan, warisan leluhur, tari-tarian, musik, bahasa, kebiasaan (folkways) yang dilakukan suatu daerah, dan lain-lain. Hal tersebut sejalan dengan pemikiran E.B. Taylor (dalam Teori-Teori Sosial Budaya, 1994: 23) yang menyatakan bahwa kebudayaan itu adalah seluruh yang kompleks yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Terdapat 3 (tiga) perwujudan budaya antara lain yang pertama adalah perwujudan ideal kebudayaan yang berfungsi mengatur. Dalam bentuk jamak kebudayaan ideal disebut sebagai tata kelakuan. Yang kedua adalah kebudayaan sering disebut sebagai sistem sosial. Dan yang ketiga adalah kebudayaan disebut sebagai kebudaan fisik (lihat selengkapnya pada Teori-Teori Sosial Budaya, 1994: 25-26).
Selain itu norma dan nilai sebagai unsur kebudayaan merupakan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Sebab unsur kebudayaan tersebut merupakan alat dan rujukan terhadap tindakan anggota dan masyarakat itu sendiri secara keseluruhan (Usman Pelly et al., 1994).
Sejatinya kebudayaan tidak dapat terlepas dari masyarakat. Masyarakat adalah suatu sistem. Masyarakat seperti organisme hidup. Ini berarti, didalam dinamika hidup, tumbuh dan berkembangnya masyarakat itu berlaku konsep sistem sehingga masyarakat itu terus berlangsung dan dapat bertahan sebagaimana kelangsungan hidup organisme. Setiap bagian unsur akan saling memerlukan, mengisi, dan melengkapi dalam satu kesatuannya (lihat selengkapnya pada Teori-Teori Sosial Budaya, 1994: 142).
Usman Pelly dan Asih Menanti (1994: 43) menyatakan bahwa masyarakat adalah suatu kesatuan yang berfungsi sebagai alat kontrol terhadap anggota-anggotanya, sedemikian rupa agar seluruh anggotanya menghormati dan menjalankan kegiatan sesuai norma-norma budaya yang diciptakannya sendiri.
Masyarakat ada dari masa lalu sampai masa mendatang. Kebudayaan datang dari kalangan masyarakat itu sendiri dan digunakan oleh masyarakat itu sendiri. Kebudayaan Indonesia ya datang dari masyarakat indonesia itu sendiri, serta digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia sendiri.
Seharusnya masyarakat indonesialah yang harus faham betul mengenai kebudayaan indonesia. Namun, sering kali masyarakat indonesia malah tidak mengetahui apa saja budaya-budaya yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia itu sendiri.
Dari penjabaran-penjabaran yang telah disampaikan diatas kita tidak boleh gegabah dan dengan segera menyimpulkan bahawa masyarakat Indonesia tidak dapat melestarikan kebudayaan-kebudayaan negaranya. Maka didalam artikel ini akan dibahas apa sebenarnya yang menjadi penyebab budaya Indonesia mulai terbengkalai dan perlu dilestarikan oleh masyarakatnya sendiri.

2.  Apa saja sih kebudayaan-kebudayaan Indonesia dan mengapa kebudayaan tersebut mulai diabaikan.
Indonesia memiliki banyak sekali ragam budaya, dan hal tersebut tidak dapat terlepas dari kemajemukan masyarakat Indonesia. Nasikun, menyatakan bahwa masyarakat majemuk merupakan suatu masyarakat yang menganut sistem nilai yang berbeda di antara berbagai kesatuan sosial yang menjadi anggotanya. Para anggota masyarakat tersebut kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan, atau bahkan kurang memiliki dasar untuk mengembangkan sikap saling memahami (lihat ilmiinfo.wordpress.com, 2012). Sejalan dengan pemikiran tersebut, keragaman budaya yang ada di Indonesia disebabkan karena keberagaman suku bangsa, agama, dan bahasa. Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa kebudayaan tidak pernah dapat terlepas dari masyarakat. Usman Pelly dan Asih Menanti (1994: 31) menyatakan bahwa kebudayaan tercipta karena keberadaan manusia. Manusialah yang menciptakan kebudayaan dan manusia pula menjadi pemakainya, sehingga kebudayaan akan selalu ada sepanjang keberadaan manusia.
Ada beberapa fungsi pokok kebudayaan nasional. Usman Pelly dan Asih Menanti (1994: 130) menyatakan bahwa fungsi kebudayaan nasional adalah sebagai pedoman membina persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, serta sebagai pedoman dalam pengambilan ilmu dan teknologi modern (modernisasi).
Kebudayaan Indonesia memang diciptakan oleh masyarakat Indonesia dan dipakai oleh masyarakat itu sendiri serta akan tetap ada di dalam masyarakat. Namun, tanpa adanya usaha untuk melestarikan, serta mengenalkan budaya-budaya Indonesia, dapat menyebabkan budaya tersebut hilang secara perlahan. Apa lagi kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia banyak macamnya.
Seperti tarian tradisional yang ada di setiap pulau, provinsi, bahkan setiap daerah di Indonesia, musik tradisional, bahasa tradisionnal yang digunakan, tradisi-tradisi yang ada di masyarakat dan peninggalan benda-benda kuno yang tersebar di seluruh wilayah di Indoneisa.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan budaya pada masyarakat Indoneisa. Yaitu faktor internal atau faktor dari dalam masyarakat itu sendiri contohnya adalah pergantian generasi yang terjadi di dalam masyarakat, kemajuan dalam bidang ilmu dan teknologi (iptek), serta pertentangan dalam masyarakat. Dan faktor yang kedua adalah faktor eksternal atau faktor dari luar masyarakat itu sendiri seperti pengaruh budaya lain, globalisasi, westernisasi, menolak perubahan yang terjadi, dan lain-lain.
Selain faktor-faktor tersebut, kebudayaan dapat hilang jika tidak adanya pelestarian serta pengenalan kepada generasi muda tentang budaya bangsa Indonesia. Selain itu  akan bermunculan berbagai macam kasus tentang kebudayaan Indonesia. Salah satunya adalah tentang klaim budaya indonesia oleh negara lain. Ada sekitar 32 budaya indonesia yang telah di klaim oleh negara lain. Baik itu tari, lagu, penggalan sejarah, dan lain-lain (lihat daftarnya di PustakaIndonesia.org, 2013). Selain itu kasus klaim artefak Indonesia oleh pihak asing mencapai 500 kasus (lihat news.detik.com, 2008). Kasus klaim tersebut angka yang sedikit bukan ?
Daftar klaim budaya tersebut jauh berbanding dengan daftar kebudayaan yang sudah diakui oleh UNESCO (lembaga kebudayaan PBB). Kebudayaan yang telah dinyatakan benar-benar milik bangsa Indonesia hanya terdiri dari 3 daftar kebudayaan indonesia yang diakui oleh UNESCO antara lain: (1) warisan alam yang didalamnya meliputi Taman Nasional Ujung Kulon, Banten, yang diakui pada tahun 1991. Taman Nasional Komodo, di Nusa Tenggara Timur, yang diakui pada tahun 1991. Taman Nasional Lorentz di Papua yang diakui tahun 1999. Hutan tropis Sumatera yang mencakup Taman Nasional Gunung Leuser, Kerinci Seblat, dan Bukit Barisan, yang diakui tahun 2004. (2) warisan berupa bangunan cagar alam yang meliputi dua candi terbesar di pulau Jawa yaitu Candi Borobudur dan Candi Prambanan dicatat oleh UNESCO di tahun 1991 dan Situs Manusia Purba Sangiran, tahun 2004. (3) warisan budaya tak benda yang meliputi wayang, tahun 2003. Keris, tahun 2005. Batik, tahun 2009. Angklung, tahun 2010. Tari Saman, tahun 2011 lalu dan Subak di Bali, Juni 2012. (lihat thereshegoesonline.blogspot.com, 2012). Dari daftar-daftar yang telah disebutkan dapat disimpulkan bahwa selain masyarakat indonesia sendiri, pemerintah juga ikut berperan terhadap pelestarian kebudayaan bangsa.
Pemerintah berperan untuk mempromosikan kebudayaan Indonesia mungkin hal tersebut dapat dilakukan dengan cara membuat pergelaran-pergelaran kebudayaan indonesia. Menjalin kerjasama atau hubungan baik dengan negara lain diseluruh bidang baik dibidang pariwisata, politik, pengetahuan dan lain-lain. Selain itu dapat juga dengan cara mendaftarkan kebudayaan ke UNESCO agar semua kebudayaan negara Indonesia terlindungi dan kasus tentang pengklaiman budaya dapat diminimalisir.
Upaya-upaya pemerintah lainnya antara lain mengoptimalisasi peran forum-forum yang telah terbentuk di daerah dan mendorong  sinergisitas antara Pemerintah, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pelestarian kebudayaan, mendorong peran serta ormas/LSM bidang kebudayaan, keraton, lembaga adat, dan tokoh masyarakat dalam melestarikan kebudayaan, mengoptimalisasi alokasi anggaran dan fasilitasi dalam rangka penguatan kapasitas dan kelembagaan  Pemerintah, Provinsi  dan Kabupaten/Kota melalui penyusunan  Permendagri sebagai pedoman bagi kepala daerah dalam bidang pelestarian kebudayaan, mendorong  peran aktif masyarakat melalui pelaksanaan program kerjasama dengan ormas/LSM bidang kebudayaan dan lembaga nirlaba lainnya dalam pelestarian kebudayaan, dan mendorong terciptanya Ketahanan Kemasyarakatan melalui penguatan nilai-nilai sosial budaya (lihat kebudayaan.kemendikbud.go.id, 2013).

Selain itu, pemerintah juga berperan dalam merancang Undang-undang tentang kebudayaan. Agar kebudayaan tetap terlindungi. Sebagaimana telah dituangkan dalam UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda dan Cagar Budaya

"Bahwa benda cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan, sehingga pcrlu dilindungi dan dilestarikan demi pemupukan kesadaran jatidiri bangsa dan kepentingan nasional"

Selain pemerintah, kita sebagai masyarakat khususnya generasi penerus bangsa juga sangat berperan penting dalam pelestarian budaya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mencintai kebudayaan dan melindungi kebudayaan supaya kebudayaan-kebudayaan tersebut dapat  berkembang.
Mempelajari dan mengenal berbagai macam kebudayaan yang ada di Indonesia agar timbul didalam diri seseorang untuk menjaga kebudayaan Indonesia dari pengaruh kebudayaan luar yang negatif juga dapat diupayakan. Selain itu kita dapat melakukan dengan cara lebih mengenal budaya setelah itu mendalami budaya indonesia itu sendiri.
Perlu diketahui bahwa generasi muda jaman sekarang mulai enggan untuk mengenal budaya mereka. Mereka cenderung menyukai budaya-budaya barat. Hal tersebut terjadi karena adanya arus budaya yang masuk tanpa batas ke wilayah Indonesia. Padahal, sejatinya pelestarian budaya bangsa saat ini bertumpu pada generasi muda (lihat news.detik.com, 2013)
Seharusnya bersama-sama pemerintah dan masyarakat bekerjasama mengembangkan dan memajukan kebudayaan-kebudayaan disetiap daerah terutama didaerah-daerah terpencil yang masih kurang mendapat perhatian dari pemerintah ataupun masyarakat di kota-kota maju.

3.  Wujud Pelestarian Kebudayaan
Manusia dan kebudayaan adalah hal yang tidak dapat dipisahkan. Karena manusia atau masyarakat dengan kebudayaan adalah hal yang saling berkaitan. Sebagaimana yang telah dijelaskan diatas, kebudayaan perlahan mulai menghilang juga disebabkan karena adanya perubahan sosial, perubahan pola pikir masyarakat Indonesia itu sendiri.
Perubahan sosial yang terjadi didalam masyarakat merupakan suatu proses yang wajar. Dalam proses perubahan sosial, kebiasaan-kebiasaan lama dipertahankan dan diterapkan pada inovasi sehingga tiba saatnya kebiasaan-kebiasaan baru yang lebih menguntungkan menggantikan yang lama (lihat selengkapnya Perubahan Sosial, 2002: 195).
Perubahan sosial yang terjadi didalam masyarakat, tidak semuanya membawa dampak positif termasuk dampak positif terhadap kebudayaan negara kita. Dinamika perubahan sosial dalam konsepsi Marx menyatakan bahwa perubahan sosial ada pada kondisi historis yang melekat pada perilaku manusia. Karena pada hakikatnya perubahan sosial dapat diterangkan dari sejumlah hubungan sosial yang berasal dari pemilikan modal atau material (lihat selengkapnya Perubahan Sosial, 2002: 36).
Perubahan sosial tidak dapat dipisahkan dari perubahan kebudayaan. Pada umumnya, perubahan-perubahan budaya menekankan pada perubahan sistem nilai, sedangkan perubahan sosial pada sistem pelembagaan yang mengatur tingkah laku anggota masyarakat (lihat selengkapnya pada Teori-Teori Sosial Budaya, 1994: 189). Sejalan dengan pemikiran tersebut Piötr Sztompka (2007: 48-49) menambahkan bahwa waktu merupakan salah satu aspek perubahan sosial. Waktu tidak hanya merupakan dimensi universal tetapi juga menjadi faktor inti dan menentukan. Beliau juga menambahkan fungsi waktu apabila dikaitkan dengan perubahan sosial. Waktu muncul dalam dua fungsi yaitu membantu sebagai kerangka eksternal untuk mengukur peristiwa dan proses dan yang kedua adalah waktu sebagai kerangka internal suatu peristiwa (lihat selengkapnya Sosiologi Perubahan Sosial, 2007: 49-50)
Piötr Sztompka (2007: 3) juga menjelaskan bahwa konsep dasar perubahan sosial mencakup tiga gagasan pokok antara lain yang pertama adalah perbedaan, yang kedua pada waktu yang berbeda, dan yang ketiga adalah diantara keadaan sistem sosial yang sama.
Mengingat pentingnya suatu kebudayaan bangsa bagi bangsa itu sendiri, maka kebudayaan-kebudayaan bangsa yang ada di Indonesia harus tetap dilestarikan. Banyak cara dalam melestarikan budaya bangsa. Hal yang paling mendasari pelestarian budaya adalah faktor dari dalam diri kita sendiri.
Banyak generasi muda yang enggan untuk mengakui keindahan budayanya. Sebagai contoh saat berada didalam sebuah pagelaran, panitia pagelaran tersebut akan menampilkan tarian jawa sebagai selingan dalam pementasan. Anak-anak muda justru terlihat acuh, kurang menghargai penampilan tersebut. Bahkan tak jarang mereka meneriaki penampilan itu seperti "ngantuki" "mbembosankan" dan lain-lain. Dan jika selesai pertunjukan mereka memberikan tepuk tangan, menurut saya itu hanya sekedar apresiasi sikap menghargai terhadap penampilan yang telah ditampilkan. Mereka tidak benar-benar menyukai atau mengagumi pertunjukan tarian tradisional tersebut (berdasarkan penelitian saya selama ini). Padahal sejatinya, tarian tradisional jawa adalah salah satu bagian dari kebudayaan Indonesia yang juga perlu untuk dilestarikan.
Banyak cara yang dapat kita lakukan untuk melestarikan budaya Indonesia. Contohnya pelestarian budaya juga dapat dilakukan  dengan cara lebih menyaring atau memfilter budaya luar yang masuk ke wilayah indonesia dengan banyak membaca. Mungkin dengan membaca buku-buku tentang kebudayaan. Atau dengan cara berjalan-jalan melihat alam indonesia di sekitar kita (lihat Okezone.com, 2011).
Hal lain yang dapat dilakukan adalah mengapresiasikan batik sebagai warisan budaya dengan peringatan hari batik nasional. Hari Batik Nasional adalah hari perayaan nasional Indonesia untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO. Pada tanggal ini, beragam lapisan masyarakat dari pejabat pemerintah dan pegawai BUMN  hingga pelajar disarankan untuk mengenakan batik (lihat wikipedia.org, 2013).
Kita juga dapat melestarikan kebudayaan Indonesia dengan cara mengkombinasikan kebudayaan bangsa dengan modernisasi. Contohnya alternatif mengenalkan budaya Indonesia yang terjadi di sebuah mall di Tanggerang, Banten. Mereka mengadakan sebuah lomba membuat komik dengan mengkombinasikan tokoh komik manga dengan kebudayaan Indonesia (lihat Redaksi Pagi Trans7, tayang sekitar pukul 06.30 WIB)
Sebagai generasi muda sebenarnya banyak hal yang dapat kita lakukan untuk turut serta dalam  melestarikan budaya Indonesia. Hal yang terpenting untuk berpartisipasi dalam melestarikan kebudayaan adalah menumbuhkan rasa nasionalisme pada diri kita terlebih dahulu. Dengan tumbuhnya sikap nasionalisme yang tinggi, secara otomatis sikap kita dalam menghargai kebudayaan akan berbeda. Kita akan lebih baik dalam mengapresiasi beragam kebudayaan-kebudayaan yang ada di negara kita sendiri.

4.  Kesimpulan
Berdasarkan beberapa hal yang telah dijelaskan diatas dapat disimpulkan bahwa, kebudayaan adalah hasil seni, seperti tari-tarian tradisional, musik tradisional, bahasa daerah, dan segala sesuatu warisan adat dari para leluhur suatu bangsa. Kebudayaan ada karena adanya masyarakat. Kebudayaan diciptakan oleh masyarakat, berkembang di dalam masyarakat, dan digunakan oleh masyarakat. Kebudayaan ada selama masyarakat itu ada. Karena kebudayaan tidak dapat terlepas dari masyarakat.
Indonesia memang terbukti negara yang sangat amat kaya. Karena memiliki banyak sekali ragam budaya. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk, yang didalamnya terdapat banyak sekali kebudayaan, ras, etnis, dan lain-lain. Tak terhitung berapa jumlah kebudayaan yang ada di negara Indonesia. Namun, kurangnya sikap nasionalis didalam masyarakat dapat menyebabkan hilangnya keaneka ragaman kebudayaan-kebudayaan yang terdapat di Indonesia.
Faktor yang berasal dari dalam masyarakat atau faktor interen dan faktor yang berasal dari luar masyarakat masyarakat atau faktor ekstern juga dapat mempengaruhi perkembangan budaya di Indonesia. Selain faktor tersebut, perubahan sosial, perubahan pola pikir masyarakat, pergantian generasi juga mempengaruhi perkembangan budaya di Indonesia.
Dalam melestarikan kebudayaan Indonesia, peran pemerintah sangat diperlukan. Pemerintah sebagai indikator terhadap negara-negara luar untuk memperkenalkan kebudayan Indonesia. Mencatatkan keaneka ragaman kebudayaan Indonesia, dan membuatkan undang-undang sebagai landasan formal agar kebudayaan Indonesia tetap terlindungi dan tidak di klaim oleh negara lain. Mengingat banyaknya kasus pengklaiman budaya Indonesia oleh negara lain.
Sikap masyarakat dalam melestarikan kebudayaan juga penting. Selain jiwa nasionalis yang ditumbuhkan, kita juga dapat mewujudkannya dengan sikap nyata. Seperti mempelajari sedikit demi sedikit kebudayaan Indonesia, tidak menganggap bahwa budaya Indonesia telah ketinggalan zaman atau kuno.
Beberapa hal yang tidak kalah penting dalam keikutsertaan kita melestarikan budaya selain menumbuhkan jiwa nasionalisme yang tinggi adalah menyaring atau memfiter kebudayaan luar yang masuk ke Indonesia. Memfilter kebudayaan yang masuk ke Indonesia menjadi penting ketika kita akan melindungi kebudayaan karena pada era globalisasi seperti sekarang ini, kebudayaan yang masuk dari luar tidak pernah dibatasi. Baik kebudaan yang bersifat negatif maupun yang bersifat positif.
Kita harus mengakui bahwa sejatinya generasi mudalah yang pada zaman sekarang menjadi tumpuan budaya kita. Selain itu kekompakan dalam bekerjasama antara pihak masyarakat dan pemerintah untuk melestarikan budaya juga merupakan kunci utama.

Daftar Pustaka
Salim, A. 2002. Perubahan Sosial. Yogyakarta: PT Tiara Wacana
Pelly, U., Menanti, A. 1994. Teori-Teori Sosial Budaya. Jakarta: B3PTKSM
Sztompka, P. Sosiologi Perubahan Sosial. Edisi 1. Jakarta: Prenada

Sumber :
http://jurnalilmiahtp.blogspot.com/2013/11/menyelamatkan-melestarikan-budaya.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Jurnal_ilmiah

Laporan Penelitian



Nama               : Winnie Adisty
NPM               : 28212243
Tugas               : Bahasa Indonesia 2 # Softskill

Laporan Penelitian
Pentas Seni SMA Negri 1 Karanganyar

Laporan yang saya buat ini berdasarkan hasil dari Pentas Seni (Pensi) yang dilaksanakan di SMA Negri 1 Karanganyar. Berikut ini adalah uraiannya :

I.                   Pendahuluan
Pentas Seni diselenggarakan dalam rangka meningkatkan apresiasi dan kecintaan para siswa terhadap kesenian dan kebudayaan. Sesuai dengan program kerja OSIS SMA Negeri 1 Karanganyar, dan untuk mengisi libur tengah semester tahun ini, kami merencanakan untuk mengadakan kegiatan Pentas Seni (PENSI). Melalui beberapa kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa kecintaan terhadap kesenian dan menjadi refreshing setelah menempuh Ulangan Tengah Semester.

II.                Sasaran yang telah dicapai
Pelaksanaan Pentas Seni Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menegah Atas (SMA) dan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Pelita Raya Jambi ini diutamakan untuk mencari siswa-siswi  yang berpotensi dan bersemangat dalam bidang seni.
Dasar pemikiran diadakannya Pentas Seni adalah  sebagai berikut:
1.      Seni sebagai hiburan dan kesenangan siswa sehingga dapat membahagiakan
dan menyehatkan siswa rohani.
2.      Seni sebagai wujud kepribadian luhur bangsa.
3.      Melalui  berkesenian dapat menanamkan rasa nasionalisme dan bangga akan budaya bangsa, mengingkat tali persatuan dan kesatuan bangsa.
4.      Seni dapat digunakan sebagai sarana promosi perdagangan dan perusahaan dalam show, atau iklan pada radio atau televisi.\
5.      Seni sebagai sarana pendidikan, yaitu pendidikan formal (sekolah) atau pendidikan pada masyarakat.
6.      Melalu seni dapat meningkatkan hubungan atau kerjasama budaya dengan daerah yang satu dengan daerah yang lain dalam mewujudkan ketertiban, perdamaian, dan kesejehteraan.
7.      Mata pelajaran Pendidikan Kesenian merupakan salah satu mata pelajaran yang dapat membina bakat dan prestasi siswa dalam bidang seni dan kreasi secara umum. Oleh karena itu, pelaksanaan Pentas Seni dan Kreasi Seni Tingkat SMP –SMA-SMK dipandang cukup urgen untuk meningkatkan kualitas dan prestasi siswa  Jambi.

III.             Response Penonton
Para siswa sangat mendukung pentas seni yang diadakan salah satungan dengan ikut bergabung diacara loba yang diselenggarakan lomba-lomba yaitu  festival band, pagelaran tari, dramatisasi puisi, musikalisaasi puisi, pertunjuakan teater, modern dance/tradisional dance, vocal, fasion show, dan baca puisi.

IV.             Metodologi Penelitian
Penelitian ini menggunakan Metode Wawancara yaitu tehnik pengumpulan data yang sesuai berdasarkan laporan verbal dimana pada wawancara ini terdapat dialog yang dilakukan oleh interviewer (pewawancara) untuk memperoleh informasi dari interviewee (orang yang diwawancarai). Adapun interviewee yang peneliti wawancarai adalah narasumber dan siswa-siswa yang mengikuti pentas seni.

V.                Kesimpulan dan saran
Membentuk siswa-siswi agar mampu menghayati unsur seni sebagai bagian dari  nilai-nilai hidup yang perlu dilestarikan. Menggali potensi dan kretivitas siswa-siswi dalam bentuk seni. Untuk meningkatkan apresiasi siswa dalam bidan seni. Untuk menambah wawasan dan nilai-nilai seni pada kalangan siswa atau pelajar.
Saran yang dapat diambil dari acara ini semoga tahun-tahun berikutnya dapat diadakan pentas seni kembali.
Demikianlah laporan penelitian yang saya buat. Semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan dan ilmu kita. Saya mohon maaf apabila ada kekurangan didalam laporan penelitian saya. Sekian dan Terima Kasih.