NPM :
28212243
Tugas :
Bahasa Indonesia 2 # Softskill
Jurnal
ilmiah merupakan
salah satu jenis jurnal akademik di mana penulis mempublikasikan
artikel ilmiah. Untuk memastikan kualitas ilmiah pada artikel yang diterbitkan,
suatu artikel biasa diteliti oleh rekan-rekan sejawatnya dan direvisi oleh
penulis, hal ini dikenal sebagai peer review (penelaahan sejawat).
Terdapat
berbagai jurnal ilmiah yang mencakup semua bidang ilmu, juga ilmu sosial
dan humaniora.
Penerbitan dalam bentuk artikel ilmiah biasanya lebih penting untuk bidang ilmu pengetahuan alam maupun kedokteran
dibandingkan dengan bidang akademik lain.
Contoh Jurnal Ilmiah Teknologi Pendidikan :
MENYELAMATKAN, MELESTARIKAN BUDAYA INDONESIA
Abstrak
Karya ilmiah ini berisi tentang
bagaimana cara menyelamatkan serta melestarikan budaya Indonesia. Penjelasan
tentang masyarakat, dan kebudayaan yang ada di Indonesia. Indonesia adalah
salah satu negara yang sangat kaya. Baik dalam wilayah maupun kebudayaan yang
ada di dalamnya. Bangsa Indonesia memiliki budaya yang beraneka ragam. Dan tak terhitung
jumlahnya. Mulai dari tarian tradisional, bahasa tradisional, musik
tradisional, dan lain-lain. Namun tanpa disadari, kebudayaan tersebut
perlahan-lahan mulai hilang karena perkembangan zaman dan jarangnya anak muda
yang mau untuk memperhatikan kebudayaan tradisional negaranya sendiri. Adanya
arus globalisasi dan modernisasi yang berkembang, menyebabkan budaya indonesia
mulai menghilang karena tergeser oleh budaya barat yang masuk. Kajian pustaka
telah dilakukan untuk menjawab pertanyaan seputar kebudayaan Indonesia.
Kebudayaan Indonesia sering di anggap kuno oleh anak-anak muda. Padahal
sejatinya kebudayaan bangsa Indonesia harus tetap dilestarikan.
Keywords :
kebudayaan indonesia, masyarakat, pelestarian.
1.
Pendahuluan
Kita mengetahui bahwa Indonesia
adalah negeri yang sangat kaya akan budaya, terdapat ratusan bahkan lebih suku
bangsa dan bahasa yang mendiami wilayah nusantara dengan ribuan budaya yang
beraneka ragam. Namun keaneka ragaman budaya tersebut justru seringkali
diremehkan oleh warga negaranya sendiri. Budaya bangsa Indonesia perlahan mulai
menghilang karena tidak diimbangi dengan kecintaan dan kesadaran masyarakat
terutama generasi muda untuk ikut berpartisipasi melestarikan budaya bangsanya
sendiri.
Generasi
muda lebih beranggapan bahwa budaya bangsa tidak mengikuti perkembangan zaman
atau ketinggalan zaman, tidak sedikit generasi muda yang menganggap budaya
bangsa "kurang gaul". Contohnya saja wayang yang menjadi salah satu
warisan budaya bangsa Indonesia. Wayang pada zaman dahulu digunakan sebagai
syiar agama dan hiburan oleh masyarakat. Namun sekarang wayang menjadi salah
satu budaya yang tersingkirkan. Terdapat banyak sekali anak-anak muda zaman
sekarang yang sudah melupakan kesenian wayang. Bahkan, mereka cenderung memilih
budaya pop dibandingkan budayanya sendiri (lihat Okezone.com, 2013).
Adanya
perubahan pola pikir masyarakat seperti pergantian generasi baru juga ikut
mempengaruhi hilangnya budaya bangsa Indonesia itu sendiri. Kebudayaan kita seakan
mengalami kehilangan kontak (miss communication) budayanya dengan
generasi muda, saat generasi baru telah bermunculan. Selain itu kurangnya
perhatian pemerintah terhadap budaya bangsa Indonesia juga menyebabkan
banyaknya klaim dari negara lain sebagai pemilik sah kebudayaan tersebut.
Ada beberapa
masalah pokok yang mendasar terkait dengan kebudayaan antara lain: (1)
sejatinya apa yang dimaksud dengan budaya atau kebudayaan suatu bangsa, (2)
mengapa budaya Indonesia perlu dilestarikan, dan (3) bagaimana cara
melestarikan budaya Indonesia itu sendiri.
Kebanyakan
orang mengartikan kebudayaan adalah hasil seni, keindahan, warisan leluhur,
tari-tarian, musik, bahasa, kebiasaan (folkways) yang dilakukan suatu
daerah, dan lain-lain. Hal tersebut sejalan dengan pemikiran E.B. Taylor (dalam
Teori-Teori Sosial Budaya, 1994: 23) yang menyatakan bahwa kebudayaan itu
adalah seluruh yang kompleks yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan serta kebiasaan
yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Terdapat 3
(tiga) perwujudan budaya antara lain yang pertama adalah perwujudan ideal
kebudayaan yang berfungsi mengatur. Dalam bentuk jamak kebudayaan ideal disebut
sebagai tata kelakuan. Yang kedua adalah kebudayaan sering disebut sebagai
sistem sosial. Dan yang ketiga adalah kebudayaan disebut sebagai kebudaan fisik
(lihat selengkapnya pada Teori-Teori Sosial Budaya, 1994: 25-26).
Selain itu
norma dan nilai sebagai unsur kebudayaan merupakan pedoman dalam kehidupan
bermasyarakat. Sebab unsur kebudayaan tersebut merupakan alat dan rujukan
terhadap tindakan anggota dan masyarakat itu sendiri secara keseluruhan (Usman
Pelly et al., 1994).
Sejatinya
kebudayaan tidak dapat terlepas dari masyarakat. Masyarakat adalah suatu
sistem. Masyarakat seperti organisme hidup. Ini berarti, didalam dinamika
hidup, tumbuh dan berkembangnya masyarakat itu berlaku konsep sistem sehingga
masyarakat itu terus berlangsung dan dapat bertahan sebagaimana kelangsungan
hidup organisme. Setiap bagian unsur akan saling memerlukan, mengisi, dan
melengkapi dalam satu kesatuannya (lihat selengkapnya pada Teori-Teori Sosial
Budaya, 1994: 142).
Usman Pelly
dan Asih Menanti (1994: 43) menyatakan bahwa masyarakat adalah suatu kesatuan yang
berfungsi sebagai alat kontrol terhadap anggota-anggotanya, sedemikian rupa
agar seluruh anggotanya menghormati dan menjalankan kegiatan sesuai norma-norma
budaya yang diciptakannya sendiri.
Masyarakat
ada dari masa lalu sampai masa mendatang. Kebudayaan datang dari kalangan
masyarakat itu sendiri dan digunakan oleh masyarakat itu sendiri. Kebudayaan
Indonesia ya datang dari masyarakat indonesia itu sendiri, serta digunakan atau
dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia sendiri.
Seharusnya
masyarakat indonesialah yang harus faham betul mengenai kebudayaan indonesia.
Namun, sering kali masyarakat indonesia malah tidak mengetahui apa saja
budaya-budaya yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia itu sendiri.
Dari
penjabaran-penjabaran yang telah disampaikan diatas kita tidak boleh gegabah
dan dengan segera menyimpulkan bahawa masyarakat Indonesia tidak dapat
melestarikan kebudayaan-kebudayaan negaranya. Maka didalam artikel ini akan
dibahas apa sebenarnya yang menjadi penyebab budaya Indonesia mulai terbengkalai
dan perlu dilestarikan oleh masyarakatnya sendiri.
2. Apa saja sih
kebudayaan-kebudayaan Indonesia dan mengapa kebudayaan tersebut mulai
diabaikan.
Indonesia memiliki banyak sekali
ragam budaya, dan hal tersebut tidak dapat terlepas dari kemajemukan masyarakat
Indonesia. Nasikun, menyatakan bahwa masyarakat majemuk merupakan suatu
masyarakat yang menganut sistem nilai yang berbeda di antara berbagai kesatuan
sosial yang menjadi anggotanya. Para anggota masyarakat tersebut kurang
memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang
memiliki homogenitas kebudayaan, atau bahkan kurang memiliki dasar untuk
mengembangkan sikap saling memahami (lihat ilmiinfo.wordpress.com, 2012). Sejalan
dengan pemikiran tersebut, keragaman budaya yang ada di Indonesia disebabkan
karena keberagaman suku bangsa, agama, dan bahasa. Seperti yang telah
dijelaskan diatas bahwa kebudayaan tidak pernah dapat terlepas dari masyarakat.
Usman Pelly dan Asih Menanti (1994: 31) menyatakan bahwa kebudayaan tercipta
karena keberadaan manusia. Manusialah yang menciptakan kebudayaan dan manusia
pula menjadi pemakainya, sehingga kebudayaan akan selalu ada sepanjang
keberadaan manusia.
Ada beberapa
fungsi pokok kebudayaan nasional. Usman Pelly dan Asih Menanti (1994: 130)
menyatakan bahwa fungsi kebudayaan nasional adalah sebagai pedoman membina
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, serta sebagai pedoman dalam
pengambilan ilmu dan teknologi modern (modernisasi).
Kebudayaan
Indonesia memang diciptakan oleh masyarakat Indonesia dan dipakai oleh
masyarakat itu sendiri serta akan tetap ada di dalam masyarakat. Namun, tanpa
adanya usaha untuk melestarikan, serta mengenalkan budaya-budaya Indonesia,
dapat menyebabkan budaya tersebut hilang secara perlahan. Apa lagi kebudayaan
yang dimiliki bangsa Indonesia banyak macamnya.
Seperti
tarian tradisional yang ada di setiap pulau, provinsi, bahkan setiap daerah di
Indonesia, musik tradisional, bahasa tradisionnal yang digunakan,
tradisi-tradisi yang ada di masyarakat dan peninggalan benda-benda kuno yang
tersebar di seluruh wilayah di Indoneisa.
Ada beberapa
faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan budaya pada masyarakat Indoneisa.
Yaitu faktor internal atau faktor dari dalam masyarakat itu sendiri contohnya
adalah pergantian generasi yang terjadi di dalam masyarakat, kemajuan dalam
bidang ilmu dan teknologi (iptek), serta pertentangan dalam masyarakat. Dan
faktor yang kedua adalah faktor eksternal atau faktor dari luar masyarakat itu
sendiri seperti pengaruh budaya lain, globalisasi, westernisasi, menolak
perubahan yang terjadi, dan lain-lain.
Selain
faktor-faktor tersebut, kebudayaan dapat hilang jika tidak adanya pelestarian
serta pengenalan kepada generasi muda tentang budaya bangsa Indonesia. Selain
itu akan bermunculan berbagai macam kasus tentang kebudayaan Indonesia.
Salah satunya adalah tentang klaim budaya indonesia oleh negara lain. Ada
sekitar 32 budaya indonesia yang telah di klaim oleh negara lain. Baik itu
tari, lagu, penggalan sejarah, dan lain-lain (lihat daftarnya di PustakaIndonesia.org,
2013). Selain itu kasus klaim artefak Indonesia oleh pihak asing mencapai 500
kasus (lihat news.detik.com, 2008).
Kasus klaim tersebut angka yang sedikit bukan ?
Daftar klaim
budaya tersebut jauh berbanding dengan daftar kebudayaan yang sudah diakui oleh
UNESCO (lembaga kebudayaan PBB). Kebudayaan yang telah dinyatakan benar-benar
milik bangsa Indonesia hanya terdiri dari 3 daftar kebudayaan indonesia yang
diakui oleh UNESCO antara lain: (1) warisan alam yang didalamnya meliputi Taman
Nasional Ujung Kulon, Banten, yang diakui pada tahun 1991. Taman Nasional
Komodo, di Nusa Tenggara Timur, yang diakui pada tahun 1991. Taman Nasional Lorentz
di Papua yang diakui tahun 1999. Hutan tropis Sumatera yang mencakup Taman
Nasional Gunung Leuser, Kerinci Seblat, dan Bukit Barisan, yang diakui tahun
2004. (2) warisan berupa bangunan cagar alam yang meliputi dua candi terbesar
di pulau Jawa yaitu Candi Borobudur dan Candi Prambanan dicatat oleh UNESCO di
tahun 1991 dan Situs Manusia Purba Sangiran, tahun 2004. (3) warisan budaya tak
benda yang meliputi wayang, tahun 2003. Keris, tahun 2005. Batik, tahun 2009.
Angklung, tahun 2010. Tari Saman, tahun 2011 lalu dan Subak di Bali, Juni 2012.
(lihat thereshegoesonline.blogspot.com,
2012). Dari daftar-daftar yang telah disebutkan dapat disimpulkan bahwa selain
masyarakat indonesia sendiri, pemerintah juga ikut berperan terhadap
pelestarian kebudayaan bangsa.
Pemerintah
berperan untuk mempromosikan kebudayaan Indonesia mungkin hal tersebut dapat
dilakukan dengan cara membuat pergelaran-pergelaran kebudayaan indonesia.
Menjalin kerjasama atau hubungan baik dengan negara lain diseluruh bidang baik
dibidang pariwisata, politik, pengetahuan dan lain-lain. Selain itu dapat juga
dengan cara mendaftarkan kebudayaan ke UNESCO agar semua kebudayaan negara
Indonesia terlindungi dan kasus tentang pengklaiman budaya dapat diminimalisir.
Upaya-upaya pemerintah lainnya antara lain
mengoptimalisasi peran forum-forum yang telah terbentuk di daerah dan
mendorong sinergisitas antara Pemerintah, Provinsi dan Kabupaten/Kota
dalam pelestarian kebudayaan, mendorong peran serta ormas/LSM bidang
kebudayaan, keraton, lembaga adat, dan tokoh masyarakat dalam melestarikan
kebudayaan, mengoptimalisasi alokasi anggaran dan fasilitasi dalam rangka
penguatan kapasitas dan kelembagaan Pemerintah, Provinsi dan
Kabupaten/Kota melalui penyusunan Permendagri sebagai pedoman bagi kepala
daerah dalam bidang pelestarian kebudayaan, mendorong peran aktif
masyarakat melalui pelaksanaan program kerjasama dengan ormas/LSM bidang
kebudayaan dan lembaga nirlaba lainnya dalam pelestarian kebudayaan, dan
mendorong terciptanya Ketahanan Kemasyarakatan melalui penguatan nilai-nilai
sosial budaya (lihat kebudayaan.kemendikbud.go.id,
2013).
Selain itu, pemerintah juga berperan dalam merancang
Undang-undang tentang kebudayaan. Agar kebudayaan tetap terlindungi.
Sebagaimana telah dituangkan dalam UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda dan Cagar
Budaya
"Bahwa
benda cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang penting artinya bagi
pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan, sehingga
pcrlu dilindungi dan dilestarikan demi pemupukan kesadaran jatidiri bangsa dan
kepentingan nasional"
Selain
pemerintah, kita sebagai masyarakat khususnya generasi penerus bangsa juga
sangat berperan penting dalam pelestarian budaya. Hal tersebut dapat dilakukan
dengan mencintai kebudayaan dan melindungi kebudayaan supaya
kebudayaan-kebudayaan tersebut dapat berkembang.
Mempelajari
dan mengenal berbagai macam kebudayaan yang ada di Indonesia agar timbul
didalam diri seseorang untuk menjaga kebudayaan Indonesia dari pengaruh
kebudayaan luar yang negatif juga dapat diupayakan. Selain itu kita dapat
melakukan dengan cara lebih mengenal budaya setelah itu mendalami budaya
indonesia itu sendiri.
Perlu
diketahui bahwa generasi muda jaman sekarang mulai enggan untuk mengenal budaya
mereka. Mereka cenderung menyukai budaya-budaya barat. Hal tersebut terjadi
karena adanya arus budaya yang masuk tanpa batas ke wilayah Indonesia. Padahal,
sejatinya pelestarian budaya bangsa saat ini bertumpu pada generasi muda (lihat
news.detik.com, 2013)
Seharusnya
bersama-sama pemerintah dan masyarakat bekerjasama mengembangkan dan memajukan
kebudayaan-kebudayaan disetiap daerah terutama didaerah-daerah terpencil yang
masih kurang mendapat perhatian dari pemerintah ataupun masyarakat di kota-kota
maju.
3. Wujud Pelestarian
Kebudayaan
Manusia dan kebudayaan adalah hal
yang tidak dapat dipisahkan. Karena manusia atau masyarakat dengan kebudayaan
adalah hal yang saling berkaitan. Sebagaimana yang telah dijelaskan diatas,
kebudayaan perlahan mulai menghilang juga disebabkan karena adanya perubahan
sosial, perubahan pola pikir masyarakat Indonesia itu sendiri.
Perubahan sosial
yang terjadi didalam masyarakat merupakan suatu proses yang wajar. Dalam proses
perubahan sosial, kebiasaan-kebiasaan lama dipertahankan dan diterapkan pada
inovasi sehingga tiba saatnya kebiasaan-kebiasaan baru yang lebih menguntungkan
menggantikan yang lama (lihat selengkapnya Perubahan Sosial, 2002: 195).
Perubahan
sosial yang terjadi didalam masyarakat, tidak semuanya membawa dampak positif
termasuk dampak positif terhadap kebudayaan negara kita. Dinamika perubahan
sosial dalam konsepsi Marx menyatakan bahwa perubahan sosial ada pada kondisi
historis yang melekat pada perilaku manusia. Karena pada hakikatnya perubahan
sosial dapat diterangkan dari sejumlah hubungan sosial yang berasal dari
pemilikan modal atau material (lihat selengkapnya Perubahan Sosial, 2002: 36).
Perubahan
sosial tidak dapat dipisahkan dari perubahan kebudayaan. Pada umumnya,
perubahan-perubahan budaya menekankan pada perubahan sistem nilai, sedangkan
perubahan sosial pada sistem pelembagaan yang mengatur tingkah laku anggota masyarakat
(lihat selengkapnya pada Teori-Teori Sosial Budaya, 1994: 189). Sejalan dengan
pemikiran tersebut Piötr Sztompka (2007: 48-49) menambahkan bahwa waktu
merupakan salah satu aspek perubahan sosial. Waktu tidak hanya merupakan
dimensi universal tetapi juga menjadi faktor inti dan menentukan. Beliau juga
menambahkan fungsi waktu apabila dikaitkan dengan perubahan sosial. Waktu
muncul dalam dua fungsi yaitu membantu sebagai kerangka eksternal untuk
mengukur peristiwa dan proses dan yang kedua adalah waktu sebagai kerangka
internal suatu peristiwa (lihat selengkapnya Sosiologi Perubahan Sosial, 2007:
49-50)
Piötr
Sztompka (2007: 3) juga menjelaskan bahwa konsep dasar perubahan sosial
mencakup tiga gagasan pokok antara lain yang pertama adalah perbedaan, yang
kedua pada waktu yang berbeda, dan yang ketiga adalah diantara keadaan sistem
sosial yang sama.
Mengingat
pentingnya suatu kebudayaan bangsa bagi bangsa itu sendiri, maka
kebudayaan-kebudayaan bangsa yang ada di Indonesia harus tetap dilestarikan.
Banyak cara dalam melestarikan budaya bangsa. Hal yang paling mendasari
pelestarian budaya adalah faktor dari dalam diri kita sendiri.
Banyak
generasi muda yang enggan untuk mengakui keindahan budayanya. Sebagai contoh
saat berada didalam sebuah pagelaran, panitia pagelaran tersebut akan
menampilkan tarian jawa sebagai selingan dalam pementasan. Anak-anak muda
justru terlihat acuh, kurang menghargai penampilan tersebut. Bahkan tak jarang
mereka meneriaki penampilan itu seperti "ngantuki" "mbembosankan"
dan lain-lain. Dan jika selesai pertunjukan mereka memberikan tepuk tangan,
menurut saya itu hanya sekedar apresiasi sikap menghargai terhadap penampilan
yang telah ditampilkan. Mereka tidak benar-benar menyukai atau mengagumi
pertunjukan tarian tradisional tersebut (berdasarkan penelitian saya selama
ini). Padahal sejatinya, tarian tradisional jawa adalah salah satu bagian dari
kebudayaan Indonesia yang juga perlu untuk dilestarikan.
Banyak cara
yang dapat kita lakukan untuk melestarikan budaya Indonesia. Contohnya
pelestarian budaya juga dapat dilakukan dengan cara lebih menyaring atau
memfilter budaya luar yang masuk ke wilayah indonesia dengan banyak membaca.
Mungkin dengan membaca buku-buku tentang kebudayaan. Atau dengan cara
berjalan-jalan melihat alam indonesia di sekitar kita (lihat Okezone.com,
2011).
Hal lain
yang dapat dilakukan adalah mengapresiasikan batik sebagai warisan budaya
dengan peringatan hari batik nasional. Hari
Batik Nasional adalah hari perayaan nasional Indonesia untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai Warisan
Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of
the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009
oleh UNESCO. Pada
tanggal ini, beragam lapisan masyarakat dari pejabat pemerintah dan
pegawai BUMN hingga
pelajar disarankan untuk mengenakan batik (lihat wikipedia.org, 2013).
Kita juga
dapat melestarikan kebudayaan Indonesia dengan cara mengkombinasikan kebudayaan
bangsa dengan modernisasi. Contohnya alternatif mengenalkan budaya Indonesia
yang terjadi di sebuah mall di Tanggerang, Banten. Mereka mengadakan sebuah
lomba membuat komik dengan mengkombinasikan tokoh komik manga dengan kebudayaan
Indonesia (lihat Redaksi Pagi Trans7, tayang sekitar pukul 06.30 WIB)
Sebagai
generasi muda sebenarnya banyak hal yang dapat kita lakukan untuk turut serta
dalam melestarikan budaya Indonesia. Hal yang terpenting untuk
berpartisipasi dalam melestarikan kebudayaan adalah menumbuhkan rasa
nasionalisme pada diri kita terlebih dahulu. Dengan tumbuhnya sikap
nasionalisme yang tinggi, secara otomatis sikap kita dalam menghargai
kebudayaan akan berbeda. Kita akan lebih baik dalam mengapresiasi beragam
kebudayaan-kebudayaan yang ada di negara kita sendiri.
4. Kesimpulan
Berdasarkan beberapa hal yang telah
dijelaskan diatas dapat disimpulkan bahwa, kebudayaan adalah hasil seni,
seperti tari-tarian tradisional, musik tradisional, bahasa daerah, dan segala
sesuatu warisan adat dari para leluhur suatu bangsa. Kebudayaan ada karena
adanya masyarakat. Kebudayaan diciptakan oleh masyarakat, berkembang di dalam
masyarakat, dan digunakan oleh masyarakat. Kebudayaan ada selama masyarakat itu
ada. Karena kebudayaan tidak dapat terlepas dari masyarakat.
Indonesia
memang terbukti negara yang sangat amat kaya. Karena memiliki banyak sekali
ragam budaya. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk, yang didalamnya
terdapat banyak sekali kebudayaan, ras, etnis, dan lain-lain. Tak terhitung
berapa jumlah kebudayaan yang ada di negara Indonesia. Namun, kurangnya sikap
nasionalis didalam masyarakat dapat menyebabkan hilangnya keaneka ragaman
kebudayaan-kebudayaan yang terdapat di Indonesia.
Faktor yang
berasal dari dalam masyarakat atau faktor interen dan faktor yang berasal dari
luar masyarakat masyarakat atau faktor ekstern juga dapat mempengaruhi
perkembangan budaya di Indonesia. Selain faktor tersebut, perubahan sosial,
perubahan pola pikir masyarakat, pergantian generasi juga mempengaruhi
perkembangan budaya di Indonesia.
Dalam
melestarikan kebudayaan Indonesia, peran pemerintah sangat diperlukan.
Pemerintah sebagai indikator terhadap negara-negara luar untuk memperkenalkan
kebudayan Indonesia. Mencatatkan keaneka ragaman kebudayaan Indonesia, dan
membuatkan undang-undang sebagai landasan formal agar kebudayaan Indonesia
tetap terlindungi dan tidak di klaim oleh negara lain. Mengingat banyaknya
kasus pengklaiman budaya Indonesia oleh negara lain.
Sikap
masyarakat dalam melestarikan kebudayaan juga penting. Selain jiwa nasionalis
yang ditumbuhkan, kita juga dapat mewujudkannya dengan sikap nyata. Seperti
mempelajari sedikit demi sedikit kebudayaan Indonesia, tidak menganggap bahwa
budaya Indonesia telah ketinggalan zaman atau kuno.
Beberapa hal
yang tidak kalah penting dalam keikutsertaan kita melestarikan budaya selain
menumbuhkan jiwa nasionalisme yang tinggi adalah menyaring atau memfiter
kebudayaan luar yang masuk ke Indonesia. Memfilter kebudayaan yang masuk ke
Indonesia menjadi penting ketika kita akan melindungi kebudayaan karena pada
era globalisasi seperti sekarang ini, kebudayaan yang masuk dari luar tidak
pernah dibatasi. Baik kebudaan yang bersifat negatif maupun yang bersifat
positif.
Kita harus
mengakui bahwa sejatinya generasi mudalah yang pada zaman sekarang menjadi
tumpuan budaya kita. Selain itu kekompakan dalam bekerjasama antara pihak
masyarakat dan pemerintah untuk melestarikan budaya juga merupakan kunci utama.
Daftar
Pustaka
Salim, A. 2002. Perubahan Sosial.
Yogyakarta: PT Tiara Wacana
Pelly, U., Menanti, A. 1994.
Teori-Teori Sosial Budaya. Jakarta: B3PTKSM
Sztompka, P. Sosiologi Perubahan
Sosial. Edisi 1. Jakarta: Prenada
Sumber :
http://jurnalilmiahtp.blogspot.com/2013/11/menyelamatkan-melestarikan-budaya.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Jurnal_ilmiah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar