Jumat, 17 Mei 2013

UANG


1. Pengertian Uang
Uang adalah setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar ini dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dengan demikian tujuan diciptakan uang adalah untuk memperlancar kegiatan tukar menukar dan perdagangan.
Adapun benda atau barang yang dapat dijadikan uang harus memenuhi syarat-syarat berikut ini.
a. Diterima oleh umum.
b. Mempunyai nilai yang stabil dari waktu ke waktu.
c. Mudah dibawa dan disimpan.
d. Tahan lama.
e. Mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai.
f. Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan.

2. Fungsi Uang
Uang mempunyai fungsi dan keberadaan yang strategis dalam menunjang berbagai kegiatan ekonomi. Adapun fungsi uang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

a. Fungsi Asli Uang
1) Uang sebagai alat tukar ( medium of exchange exchange)
Uang sebagai alat tukar dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Contohnya, ketika disuruh ibu membeli sayur di pasar, kalian menukarkan uang yang kalian miliki dengan sayur yang ingin kalian beli. Dengan demikian uang dapat mempermudah transaksi jual beli.
2) Uang sebagai alat satuan hitung ( unit account account)
Uang sebagai alat satuan hitung dapat digunakan untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan. Uang juga dapat menunjukkan besarnya kekayaan dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Contohnya, harga sebuah tas sekolah sebesar Rp50.000,00. Sementara itu harga sepasang sepatu sebesar Rp100.000,0. Contoh ini menunjukkan bahwa uang dapat dipakai untuk menentukan dan membandingkan nilai suatu barang, yaitu nilai tukar sepasang sepatu sama dengan nilai 2 buah tas sekolah.

b . Fungsi Turunan Uang
1 ) Uang sebagai alat pembayaran
Uang sebagai alat pembayaran digunakan untuk membayar berbagai bentuk transaksi seperti pembayaran gaji, pembayaran tagihan listrik, dan sebagainya. Uang juga dapat digunakan untuk mempermudah menentukan standar pencicilan utang piutang secara tepat dan cepat. Selain itu, dapat mempermudah menentukan berapa besar nilai utang piutang yang harus diterima atau dibayar.
2 ) Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Adakalanya penghasilan seseorang sebagian digunakan untuk konsumsi, sebagian lagi ditabung. Uang yang ditabung tersebut dikatakan sebagai alat penimbun kekayaan yang dapat digunakan untuk berjaga-jaga, spekulasi, dan untuk kegiatan investasi di masa akan datang.
3 ) Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Uang dapat juga berfungsi sebagai alat pemindah kekayaan. Misalnya, Pak Tagor tinggal di Medan. Kemudian Pak Tagor dipindahtugaskan ke Makassar. Pak Tagor berniat pindah rumah ke Makassar. Pak Tagor memutuskan untuk menjual rumahnya yang ada di Medan. Uang hasil penjualan rumah digunakan untuk membeli rumah baru di Makassar. Dengan demikian Pak Tagor telah memindahkan kekayaan berupa rumah dari Medan ke Makassar.

3. Nilai Uang
Nilai uang dapat dibedakan menjadi nilai nominal, nilai intrinsik, nilai internal (nilai riil), dan nilai eksternal.
a. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya, seribu rupiah (Rp1.000,00), atau lima ratus rupiah (Rp500,00).
b. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
c. Nilai internal (nilai riil), yaitu nilai uang untuk dapat ditukar dengan suatu barang. Misalnya uang Rp500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan uang Rp10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso.
d. Nilai eksternal disebut juga kurs mata uang yaitu nilai tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain. Contohnya, kurs mata uang dolar Amerika Serikat terhadap rupiah adalah US$1 = Rp9.205,00.

4. Jenis-Jenis Uang
Uang yang beredar di masyarakat dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Adapun jenis-jenis uang dapat dikelompokkan menjadi empat
jenis, yaitu berdasarkan bahan pembuatannya, nilainya, lembaga yang mengeluarkan, dan berdasarkan kawasannya.

a. Berdasarkan Bahan Pembuatannya
Jenis uang berdasarkan bahan pembuatannya dibedakan atas dua macam, yaitu uang logam dan uang kertas.
1 ) Uang logam
Uang logam adalah uang dalam bentuk koin dan biasanya terbuat dari logam perunggu, perak, dan emas. Contoh uang logam yang ada di Indonesia yaitu Rp50,00; Rp100,00; Rp200,00; Rp500,00; dan Rp1.000,00.
2 ) Uang kertas
Uang kertas merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lainnya yang memiliki kualitas tinggi yaitu tahan air, tidak mudah robek atau luntur. Uang kertas yang ada di Indonesia yaitu Rp1.000,00; Rp5.000,00; Rp10.000,00; Rp20.000,00; Rp50.000,00; Rp100.000,00.

b . Berdasarkan Nilainya
1 ) Uang bernilai penuh ( full bodied money money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang sama dengan nilai bahan yang digunakan dalam membuat uang. Dengan kata lain, nilai nominal uang sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
2 ) Uang tanda ( token money money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang tanda apabila nilai yang tertera di atas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang. Dengan kata lain, nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 bank sentral mengeluarkan biaya Rp750,00.

c . Berdasarkan Lembaga yang Mengeluarkan
Jenis uang yang diterbitkan berdasarkan lembaga yang mengeluarkan terdiri atas uang kartal dan uang giral.
1 ) Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh bank sentral baik berupa uang logam maupun uang kertas yang berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah, dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
2 ) Uang giral
Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik setiap saat sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Uang giral dapat ditarik dengan menggunakan cek, bilyet giro, dan perintah pembayaran (telegraphic transfer).
a) Giro bilyet adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, atau sarana perintah pembayaran lainnya dengan cara transfer uang. Giro sangat bermanfaat bagi pengusaha, karena dengan giro berbagai pembayaran untuk berbagai transaksi dalam jumlah besar tidak perlu dilakukan dengan tunai. Cukup dengan menggunakan selembar kertas cek (untuk pembayaran tunai) atau bilyet giro (untuk pembayaran nontunai).
b) Cek adalah surat perintah dari seseorang yang mempunyai rekening di bank agar bank membayar sejumlah uang kepada orang yang namanya disebutkan dalam cek tersebut atau orang yang membawa cek. Orang yang mempunyai rekening di bank dan mendapat buku cek dari bank disebut client (nasabah).
c) Telegraphic transfer, pembayaran menggunakan telegraphic transfer dilakukan dengan memindahkan sebagian atau seluruh rekening di bank kepada seseorang yang ditunjuk yang bertempat di daerah lain.

d . Berdasarkan Kawasan
Jenis uang berdasarkan kawasannya terdiri atas uang lokal, uang regional, dan uang internasional.
1 ) Uang lokal
Uang lokal merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu. Contohnya rupiah di Indonesia, yen di Jepang, ringgit di Malaysia, dan sebagainya.
2 ) Uang regional
Uang regional adalah uang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang lokal. Misalnya di kawasan Benua Eropa berlaku mata uang tunggal Eropa yaitu euro.
3 ) Uang internasional
Uang internasional adalah uang yang berlaku antarnegara. Misalnya US dolar menjadi standar pembayaran internasional.

5. Motif Seseorang Membutuhkan Uang
Berikut ini alasan-alasan yang mendorong seseorang membutuhkan uang.
a. Motif Transaksi
Setiap orang mempunyai berbagai macam kebutuhan. Untuk memenuhi kebutuhannya, seseorang membutuhkan uang. Uang yang dimiliki digunakan untuk transaksi jual beli. Kalau kalian ingin membeli buku tulis, tentu kalian memerlukan uang untuk memperolehnya.
b . Motif Berjaga-jaga
Selain untuk melakukan transaksi, alasan seseorang membutuhkan uang adalah untuk berjaga-jaga. Mengapa? Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Apakah selalu dalam kondisi baik atau sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menghadapi keadaan tersebut, seseorang menyisihkan sebagian uangnya untuk disimpan sehingga ia akan lebih siap menghadapi keadaan di masa yang akan datang.
c . Motif Spekulasi
Biasanya orang yang memengang uang dalam jumlah banyak akan melakukan transaksi yang sifatnya spekulasi. Misalnya uang yang mereka miliki digunakan untuk membeli saham pada perusahaan tertentu yang dinilai bisa memperoleh keuntungan yang besar, meskipun dengan risiko yang tinggi karena sifatnya yang tidak pasti.

6. Faktor-Faktor yang Memengaruhi Jumlah Uang yang Beredar
a. Pendapatan Masyarakat
Pendapatan masyarakat akan memengaruhi peredaran uang. Apabila jumlah pendapatan yang diperoleh masyarakat semakin tinggi, maka jumlah uang yang beredar di masyarakat juga semakin tinggi. Sebaliknya, jika pendapatan masyarakat semakin rendah, maka jumlah uang yang beredar di masyarakat juga semakin sedikit.
b . Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk menentukan kecepatan jumlah uang yang beredar. Pada masyarakat yang jumlah penduduknya padat, jumlah uang yang beredar akan semakin banyak. Berbeda halnya dengan masyarakat yang jumlah penduduknya sedikit, jumlah uang yang beredar pun semakin sedikit.
c . Tingkat Suku Bunga
Semakin tinggi tingkat suku bunga, jumlah uang yang beredar semakin sedikit, karena masyarakat lebih senang menyimpan uangnya di bank. Sedangkan ketika tingkat suku bunga turun, jumlah uang yang beredar semakin banyak. Hal ini disebabkan karena orang lebih
suka menggunakan uangnya untuk konsumsi daripada untuk menabung.
d . Harga Barang
Apabila harga-harga naik maka jumlah uang yang beredar semakin banyak karena orang lebih banyak membutuhkan uang untuk membeli barang.
e . Selera Masyarakat
Selera masyarakat dapat memengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Ketika selera masyarakat terhadap suatu barang tertentu tinggi maka jumlah uang yang beredar akan semakin banyak. Begitu juga sebaliknya.

7. Kebijaksanaan Bank Indonesia Mengendalikan Jumlah Uang yang Beredar
Kebijakan Bank Indonesia yang berkaitan dengan jumlah uang yang beredar terdiri atas kebijakan operasi pasar terbuka, politik diskonto, dan rasio kas.
a. Kebijakan Operasi Pasar Terbuka
Operasi pasar terbuka adalah salah satu kebijakan yang diambil bank sentral yang bertujuan untuk mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan dengan cara menjual Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau membeli surat berharga di pasar modal. Jika bank sentral ingin mengurangi jumlah uang beredar maka bank sentral akan menjual Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Dengan penjualan SBI, uang akan masuk ke bank sentral, sehingga uang yang beredar berkurang. Sebaliknya, jika bank sentral mengamati bahwa jumlah uang yang beredar kurang dari kebutuhan, maka bank sentral akan membeli kembali SBI atau surat-surat berharga lainnya dari pasar modal. Pembelian SBI atau surat berharga ini akan menambah jumlah uang yang beredar.
b . Kebijakan Diskonto
Kebijakan diskonto adalah kebijakan bank sentral dalam rangka mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan suku bunga. Apabila bank sentral ingin menurunkan jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka bank sentral mengeluarkan keputusan untuk menaikkan suku bunga. Naiknya suku bunga dapat memengaruhi hasrat masyarakat untuk lebih banyak menabung. Sebaliknya, jika bank sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka bank sentral akan menurunkan tingkat suku bunga. Rendahnya suku bunga bank membuat masyarakat enggan menabung dan orang akan mengambil uang tabungannya. Dengan demikian bertambahlah jumlah uang yang beredar di masyarakat.
c . Kebijakan Rasio Kas
Kebijakan rasio kas adalah kebijakan bank sentral dengan cara membuat perubahan atas cadangan minimum yang harus disimpan oleh bank-bank. Apabila bank sentral menginginkan menambah jumlah uang yang beredar, maka bank sentral akan menurunkan rasio kas. Kebijakan ini diterapkan pada saat terjadi deflasi. Sebaliknya, bank sentral akan menaikkan rasio kas agar jumlah uang yang menjadi cadangan semakin banyak, sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang. Kebijakan ini biasanya diambil pada saat terjadi inflasi.

Sumber :
http://www.crayonpedia.org/mw/BAB_6._UANG_DAN_LEMBAGA_KEUANGAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar